Jumat, September 07, 2012

Jaksa Bao

  Budiarto Eko Kusumo       Jumat, September 07, 2012
Orang Cina kuno memiliki cara khusus menangani para pencuri, pencopet, dan pelaku kejahatan kecil lainnya. Para penjahat ini dicap dengan besi panas pada dahinya. Sedangkan pada pencurian yang lebih besar, dan peristiwa penganiayaan orang asing – dikenakan hukuman potong hidung. Untuk kejahatan merusak jembatan, atau gapura kota dikenakan hukuman potong telinga, tangan, kaki, dan tempurung lutut. Penculikan, perampokan bersenjata, pengkhianatan, dan zina dihukum dengan dikebiri. Hukuman mati diperuntukkan bagi kejahatan pembunuhan, dan mabuk di muka umum. ***
logoblog

Thanks for reading Jaksa Bao

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat Blog