![]() |
| Sepasang kupu-kupu belerang (Eurema andersonii) sedang hinggap di batang pohon dewandaru (Eugenia uniflora) di halaman belakang Sekretariat SMARThealth Kepanjen, Kabupaten Malang |
Manusia, di mana pun berada, hidup bergantung pada puspa (tumbuhan) dan satwa (hewan) liar. Dari udara yang kita hirup, makanan yang kita santap, hingga obat-obatan dan bahan bangunan yang kita gunakan - semuanya bersumber dari keanekaragaman hayati yang menopang kehidupan di bumi. Namun di tengah arus pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam, keseimbangan antara manusia dan alam kian rapuh.
Dalam konteks inilah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), yang diperingati setiap 5 November, menjadi pengingat penting. Peringatan ini, yang digagas melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 oleh Presiden Soeharto, bertujuan menumbuhkan kesadaran, rasa cinta, dan kebanggaan terhadap kekayaan flora dan fauna Indonesia. Tetapi HCPSN sejatinya bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan ajakan untuk bertindak demi keberlanjutan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan kita.
Michael Bassey Johnson, seorang penulis progresif, penyair, dramawan, filsuf, pencinta alam, dan pelopor gerakan Kurious Observer, dalam These Words Burn Like Fire (2025) pernah menulis, “Love nature like your mother; nurture it like your child” (Cintailah alam seperti ibumu; rawatlah seperti anakmu). Ungkapan ini mengandung filosofi mendalam: hubungan manusia dan alam adalah timbal balik. Alam memberi kehidupan, dan manusia wajib menjaganya agar tetap lestari bagi generasi mendatang.
Sebagai salah satu negara megabiodiversitas dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar menjaga kekayaan hayatinya. Namun, pada 2025 ini tantangan konservasi masih sangat nyata - mulai dari hilangnya hutan alami, perburuan, perubahan iklim, hingga alih fungsi lahan. Padahal, sebagian besar flora dan fauna endemis Indonesia hidup di habitat hutan dengan sebaran geografis yang terbatas.
Meski demikian, kabar baik tetap hadir. Hingga Agustus 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan penemuan 19 spesies baru flora dan fauna: 11 jenis flora dan 8 fauna. Di antaranya Begonia bukitrayaense dari Kalimantan, Dendrobium wanmae dari Papua, Morchella rinjaniensis dari Nusa Tenggara Barat, serta kadal jari bengkok (Cyrtodactylus pecelmadiun) di Jawa Timur dan ikan gua buta (Barbodes klapanunggalensis) di Jawa Barat. Penemuan ini menjadi bukti bahwa alam Nusantara masih menyimpan misteri besar, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga setiap jengkal habitat yang tersisa.
Data KLHK juga menunjukkan bahwa sekitar 10 persen tanaman berbunga dunia berada di Indonesia, bersama dengan 12 persen mamalia, 15 persen reptil dan amfibi, serta 17 persen spesies ikan dunia. Angka-angka ini menjadikan Indonesia salah satu penjaga utama keanekaragaman hayati global. Tak heran bila Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa “biodiversitas adalah pilar ketahanan pangan, energi, dan kesehatan nasional.”
Langkah strategis untuk menjaga kekayaan ini telah tertuang dalam Indonesian Biodiversity Strategic and Action Plan (IBSAP) 2025–2045, yang diluncurkan Bappenas pada Agustus 2024. Dokumen tersebut menetapkan tiga tujuan utama: pengelolaan keanekaragaman hayati di tingkat ekosistem, spesies, dan genetik; pemanfaatan berkelanjutan; serta penguatan tata kelola. IBSAP merinci 13 strategi, 20 target nasional, dan 95 kelompok aksi dengan visi besar “Hidup selaras dengan alam untuk keberlangsungan seluruh bentuk kehidupan di Indonesia.”
Hingga 2023, luas kawasan daratan terlindungi di Indonesia mencapai 26,7 persen, dan kawasan perairan terlindungi 8,9 persen, dengan target nasional 30 persen kawasan terlindungi pada 2045. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah memperkuat fondasi ekologis menuju Visi Indonesia Emas 2045. Namun kebijakan sebaik apa pun tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat.
Peran individu menjadi kunci: menanam pohon, tidak membeli satwa liar, dan mendukung produk ramah lingkungan adalah langkah kecil yang berdampak besar. Menjaga puspa dan satwa Indonesia bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga bangsa. Flora dan fauna khas Indonesia adalah bagian dari jati diri nasional yang harus dijaga - bukan hanya untuk kebanggaan, tetapi demi kelangsungan hidup itu sendiri.
HCPSN seharusnya menjadi ajakan untuk bertindak, bukan sekadar mengingat. Sebab, ketika kita mencintai alam sebagaimana pesan bijak Johnson - “Cintailah alam seperti ibumu; rawatlah seperti anakmu” - sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan kita sendiri. Tanpa alam yang lestari, tak akan ada masa depan yang dapat diwariskan. *** [051125]


Tidak ada komentar:
Posting Komentar