Jumat, September 07, 2012
Jaksa Bao
Budiarto Eko Kusumo Jumat, September 07, 2012
Orang Cina kuno memiliki cara khusus menangani para pencuri, pencopet, dan pelaku kejahatan kecil lainnya. Para penjahat ini dicap dengan besi panas pada dahinya. Sedangkan pada pencurian yang lebih besar, dan peristiwa penganiayaan orang asing – dikenakan hukuman potong hidung. Untuk kejahatan merusak jembatan, atau gapura kota dikenakan hukuman potong telinga, tangan, kaki, dan tempurung lutut. Penculikan, perampokan bersenjata, pengkhianatan, dan zina dihukum dengan dikebiri. Hukuman mati diperuntukkan bagi kejahatan pembunuhan, dan mabuk di muka umum. ***
Thanks for reading Jaksa Bao
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar