Rabu, September 01, 2021

Quick Survey Pemanfaatan Dana Desa

  Budiarto Eko Kusumo       Rabu, September 01, 2021
Dana desa menjadi salah satu isu krusial. Penghitungan anggarannya berdasarkan jumlah desa dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa.
Jika ditelusuri lebih lanjut, persoalan serius yang muncul adalah tingkat kesenjangan yang terjadi di dalam satu wilayah itu sendiri. Persoalan anggaran sering dianggap sebagai masalah utama, meskipun banyak pihak justru tidak mempermasalahkan. Namun demikian, pemerintah tetap concern dengan persoalan ini, dibuktikan dengan mulai dialokasikannya anggaran Dana Desa untuk tahun 2015.
Dana Desa memiliki potensi luar biasa dalam upaya mempercepat petumbuhan dan pembangunan desa dalam rangka mengatasi berbagai persoalan yang selama ini ada. Namun bagaimana menjaga supaya pemanfaatan tersebut tetap di koridor yang diharapkan, menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa di Indonesia. Harapannya, dengan anggaran yang meningkat maka desa dapat mengembangkan kualitas dan kesejahteraan masyarakatnya. Masyarakat desa yang berkualitas tentu menjadi input yang bermanfaat baik bagi desa itu sendiri maupun bagi daerah lainnya. Desa yang maju ditunjang oleh perkembangan kota yang bijak, akan membawa Negara Indonesia ke arah yang lebih baik.
Dalam rangka memperoleh masukan bagi perumusan kebijakan moneter, berdasarkan Pasal 14 UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 tahun 2009. Bank Indoneia secara aktif menghimpun informasi tentang kondisi aktual dari dunia usaha maupun Lembaga Pemerintah melalui kegiatan survey. Tujuan Survey Pemanfaatan Dana Dea adalah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai realisasi dana desa di lapangan guna mendukung tugas Bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Kolaborasi kegiatan survey antara Bank Indonesia Departemen Regional II Jawa dengan Regional Economic Development Institute (REDI), lingkup kegiatan untuk melaksanakan Survey Pemanfaatan Dana Desa ada di 20 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, yang meliputi: Surabaya, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Malang, Batu, Blitar, Kediri, Tulungagung, Pacitan, Madiun, Situbobondo, Banyuwangi, Jember, dan Lumajang.
Jangka waktu pelaksanaan selama dua minggu, yaitu tanggal 18 hingga 29 Januari 2016 di mana waktu pengumpulan data (data collecting) di lapangan dialokasikan waktu selama satu minggu yaitu tanggal 18 sampai dengan 25 Januari 2016. Sedangkan, pelaporan yang berupa tabulasi hasil survey diserahkan pada tanggal 29 Januari 2016.
Dalam Quick Survey Pemanfaatan Dana Desa ini saya diminta untuk memperkuat dalam pengumpulan data di Madiun, Pacitan, Tulungagung dan Kediri. Empat kabupaten itu harus saya selesaikan dalam waktu satu minggu (18-26 Januari 2016), sehingga perlu mobilitas tinggi.
Setiap kabupaten, saya mendapat sampling responden dari Bank Indonesia yang harus dikunjungi dan diwawancarai sebanyak tiga orang kepala desa atau sekretaris desa. Di Madiun saya mengunjungi Desa Mejayan, Desa Ngampel, dan Desa Sumberbening. Kemudian di Pacitan, saya berkunjung ke Desa Tanjungsari, Desa Bangunsari, dan Desa Sumberharjo. Di Tulungagung, saya bertandang ke Desa Rejotangan, Desa Jatidowo, dan Desa Banjarejo. Sedangkan, di Kediri, saya datang ke Desa Tulungrejo, Desa Bendo, dan Desa Pelem.
Karakteristik responden selama saya turun lapangan di empat kabupaten itu tidak menjadi persoalan. Karena survey ini berasal dari Bank Indonesia, umumnya Pejabat Desa setempat menyadari pentingnya survey tersebut. Selain itu, kebetulan yang menjadi sampling terpilih dari Bank Indonesia, para pejabatnya berada di tempat semua.
Kendala yang dihadapi dalam turun lapangan dalam Quick Survey Pemanfaatan Dana Desa hanya diperlukan stamina yang lebih, mengingat waktu satu minggu untuk menjumpai pejabat desa yang letaknya berada di empat kabupaten yang memiliki bentangan wilayah geografis yang luas dan berbukit. 
Seingat saya dalam Quick Survey Pemanfaatan Dana Desa di empat kabupaten tersebut, tidur di penginapan hanya di Pacitan dan Tulungagung. Sedangkan, yang lainnya bermalam di dalam bis antar kabupaten.
Setelah selesai data collecting terakhir di Kediri, saya terus kembali ke Surabaya pada 27 Januari 2016 dini hari. Siangnya saya berkantor di REDI yang beralamatkan di Jalan Arif Rahman Hakim No. 152 Galaxi Bumi Permai Blok B1-03 Surabaya untuk menyelesaikan Template Entri Survey Pemanfaatan Dana Desa sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Bank Indonesia Regional II Jawa di Surabaya. ***


logoblog

Thanks for reading Quick Survey Pemanfaatan Dana Desa

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat Blog