Sebuah meja bertaplak putih berpatutan dengan busana mempelai menjadi tempat prosesi akad nikah pasangan Fariska Mei Anggraeni dan Maulana Jauharul. Akad nikah ialah rangkaian ijab yang diucapkan oleh wali dan qabul yang diucapkan oleh mempelai pria disaksikan oleh dua orang saksi.
Di meja itu, sepasang pengantin menghadap ke barat membelakangi pelaminan. Dihadapan sepasang pengantin itu terlihat petugas KUA Kecamatan Kepanjen yang didampingi modin. Bertindak wali adalah orangtua pengantin wanita, Sutarman, menghadap ke utara. Sementara itu, kedua saksi dari masing-masing mempelai juga telah siap berada di sekitarannya.
Tak jauh dari tempat prosesi akad nikah itu, juga telah berkumpul bapak-bapak untuk menyaksikan prosesi tersebut. Mereka duduk berderet dari utara ke selatan di bawah terop (tarup) yang telah dihias dengan indahnya, tepat berada di sebelah timur Sekretariat SMARThealth, yang sesungguhnya merupakan sebuah gang.
Prosesi akad nikah |
Saya yang juga diundang dalam prosesi tersebut juga turut hadir dalam kerumunan bapak-bapak tersebut. Kebetulan di belakang saya, duduklah Ketua RT 07 Dusun Lemah Duwur, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Selama saya tinggal di Desa Dilem, telah tiga kali mendapat undangan seperti ini. Umumnya bapak-bapak yang kerap menjadi jamaah tahlil diundang untuk menyaksikan prosesi akad nikah di pagi hari, yaitu pukul 08.00 WIB. Prosesi akad nikah mempelai itu memakan waktu sekitar 45 menit.
Usai ucapan pengantin laki-laki sebagai tanda penerimaan (qabul) dan sejumlah nasihat dari pihak KUA untuk sepasang pengantin, biasanya diselingi dengan keluarnya konsumsi untuk para tamu undangan.
Tamu undangan bapak-bapak yang duduk di dekat meja akad nikah |
Dari salah satu pintu rumah shohibul hajat Sutarman, beberapa perempuan atau ibu-ibu bagian konsumsi menyibakkan tirai putih bagian dari hiasan tarup. Dari situ, keluarlah deretan piring berisi nasi rawon beserta kerupuk udang, yang disajikan dengan bantuan dari undangan yang yang duduk di dekatnya untuk secara berantai menghidangkan kepada tamu undangan hingga petugas KUA Kecamatan Kepanjen yang ada di bagian depan.
Selesai menikmati hidangan rawon, acara dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh modin dari meja akad nikah tersebut dan diamini oleh kedua mempelai beserta tamu undangan yang turut menyaksikan prosesinya.
Selesai doa, tamu undangan prosesi akad nikah itu akan dibawain oleh shohibul hajat seperti dalam acara tahlilan. Ada dua kardus, yang satunya berisi nasi dengan lauk pauk dan yang satunya berisi aneka camilan, seperti kue, pisang goreng, kue kokis, lemper, dan lain-lain. Sama seperti sehari sebelumnya, mereka juga sudah dikirimi seperti hal ini ke rumahnya.
Ketua RT 07 yang kerap memimpin jamaah tahlil duduk di deretak kursi bagian tengah |
Sehabis prosesi akad nikah, setelah bapak-bapak meninggalkan tempat, barulah tamu pengantin maupun shohibul hajat lainnya akan bertandang hingga malam hari dalam walimatul ursy (resepsi pernikahan). Acara pun bervariasi, yang terkadang diisi juga dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pengajian, hingga musik.
Sepasang pengantin yang duduk di pelaminan akan mendapat ucapan selamat dan doa dari tamu undangan yang hadir secara hilir mudik, dan juga kerap diselingi dengan foto bersama oleh fotografer yang telah disiapkan.
“Pasangan idaman bukanlah pasangan yang memenuhi kriteria semua orang. Akan tetapi, pasangan yang dapat menerimamu apa adanya.” Congratulations on your wedding: Riska & Maulana. Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. *** [160323]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar